Pemalang,Warta Global Time
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK 02/2009 tak lagi diindahkan Pasalnya Alokasi pendistribusian Beras Miskin (RASKIN) Agustus2015 Desa Asemdoyong tanggal 10 Agustus 2015 dianggap sukses dan lancar.Namun dalam hal ini uang untuk setoran pada pihak Bulog diduga mangkir.Pasalnya jadwal yang ditentukan oleh pihak Bulok untuk Droping Alokasi bulan September 2015 Desa Asemdoyong Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang Jawa-Tengah sampai saat ini tidak ada pendistribusian Beras Miskin(RASKIN)Saat dikonfirmasi oleh awak media Satgas Raskin Yusuf selaku Ka’ur Umum “saya memang satgas raskin,tapi atas segala kekurangan setoran uang raskin Alokasi bulan Agustus 2015 hingga yang semestinya bulan September 2015 tidak ada droping Beras Miskin(RASKIN)uang masih ada di perangkat desa.katanya pada awak media.Yusuf selaku Ka’ur Umum dan juga sebagai satgas raskin sempat bingung saat diwawancarai oleh awak media.Namun setelah perbincangan agak lama akhirnya Yusuf selaku satgas raskin mengakui atas keterlambatan droping Beras Miskin karena uang dipakai oleh perangkat desa termasuk Kades Darusalam,S.Ag,.tuturnya.Untuk alokasi Agustus 2015 Asemdoyong masih belum lunas pada pihak Bulog sebesar Rp.12.232.000,-(Dua Belas Juta Dua ratus tigapuluh dua ribu rupiah).Apakah hal ini dibenarakan?Program Pemerintah melalui Beras Miskin (RASKIN)adalah program yang diterapkan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin,dan harus tepat sasaran dan tepat waktu pendistribusian.Kepaada Dinas Perekonomian Kabupaten Pemalang dan pihak berwenang agar menindak lanjuti dan mengklarifikasi tentang raskin yang diduga uang tersebut dipakai oleh Kadesa Darusalam,S.Ag dan perangakatnya yang bersangkutan atas iketerangan dari satgas rakin demikian adanya. (Budi Santoso)
0 komentar:
Posting Komentar