Senin, 12 Januari 2015

Kuasai pasar Indonesia sama saja kontrol 43 persen ekonomi ASEAN


Pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai berlaku akhir tahun ini. Tidak ada pilihan, industri dalam negeri harus mampu bersaing dengan industri dari negara lain dalam satu kawasan.

Pasar bebas ASEAN memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain dalam satu kawasan. Sehingga kompetisi akan semakin terbuka dan ketat.

Calon ketua HIPMI Bahlil Lahadalia mendorong kalangan dunia usaha tidak khawatir dengan persaingan yang akan terjadi saat pemberlakuan pasar bebas ASEAN. Strateginya, kuasai pasar dalam negeri.

"MEA ini tidak perlu kita pikir tidak ada panduannya. Kita menguasai ekonomi Indonesia itu sama dengan 43 persen ekonomi Asia Tenggara dikuasai," kata dia yang ditemui di Munas HIPMI, Bandung, Senin (12/1).

Pasar bebas ASEAN harus dipandang sebagai peluang sekaligus kesempatan bagi pengusaha untuk mengembangkan bisnisnya. Namun harus diakui masih ada kendala yang dikeluhkan para pengusaha. Salah satunya regulasi atau aturan pemerintah terkait bisnis usaha.

"Regulasi kita, konsistensi biaya ekonomi yang tinggi, belum ada perubahan pola pikir yang masif dari birokrasi kita, belum ada sinkronisasi aturan dari pemerintah pusat dan daerah. Itu yang jadi kendala," kata dia.

Dia mendorong pemerintah menerapkan regulasi investasi jelang pasar bebas ASEAN. Regulasi tersebut berupa kerja sama dengan pengusaha lokal apabila ingin investasi di wilayah tertentu.

"Baik itu investasi asing atau daerah. Partner lokal itu digandeng. Sebagai bagian terpenting untuk membangun daerah lokal. Misalnya, investasi korea masuk ke Sulawesi. Pengusaha yang digandeng itu pengusaha Sulawesi bukan pengusaha Jakarta. Ini harus ada affirmative action," ucapnya.

Sumber : Merdeka.com 

0 komentar:

Posting Komentar