NAMLEA, kab. Buru global time
Terkait dengan pendidikan yang
digalakan di kabupaten buru, maka Masyarakat kabupaten buru Provinsi Maluku
minta kepada 25 anggota DPRD terpilih priode 2014-2019 untuk dapat
mengagendakan dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan
pendidikan dewasa ini di Nusa Buplo.
Pasalnya, pendikan Dasar
hingga perguruan tinggi yang sudah menghasilkan ribuan alumni sampai saat ini
roda pemerintahan DPRD selama kurun waktu 14 tahun belum membgelurkan Perda
terkait dengan jenjang pendidikan dewa ini.
Olehnya itu Kepda 25 anggota
DPRD terpilih, bila akan menduduki kursi DPRD nanti Kami masyarakat minta untuk
pertama harus mengagendakan pendidikan terkait dengan Perda, sehingga kedepan
pelaksanaan pendidikan di kota ini dapat berjalan sesuai dengan Perda yang di
sepakati DPRD bersama Pemerintah setempat,
Pendikaan yang diharapkan
Pemerintah daerah dewasa ini, dimana laju dan kemajuan prestasi yang diraih
dalam dunia pendidikan di kabupaten buru, diharapakan dengan sungguh anggota
DPRD terplih dapat memperhatikan dan dan dapat segera mungkin mengeluarkan
perda” Harap Warga Buru.
Bila 25 anggota DPRD mau ingin
daerah ini maju dan sejajar dengan Provinsi lain di Maluku, Kami harap dapat
mengeluarkan Perda terkait dengan pendidikan, karena Kabupaten buru dimata
masyarakat maluku maupun Provinsi lain, Kabupaten in telah mendapat prestasi
terbaik dan sejajar dengan Daerah lain(US.T)
0 komentar:
Posting Komentar