Rabu, 29 Januari 2014

Penyelundup Rotan Ditangkap di Pontianak

40 ton rotan ilegal itu diangkut dengan enam unit truk besar


Pontianak - Jajaran Kodim 1202 Mempawah menyita enam buah truk bermuatan 40 ton rotan ilegal. Penyitaan itu dilakukan petugas Komando Distrik Militer 1202/Mempawah, di sebuah gudang Jalan Raya Wajok Hilir, KM 16,7 Dusun Jeruk, Kecamatan Siantan, Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata keenam truk itu membawa rotan olahan yang tidak dilengkapi dokumen alias ilegal," kata Komandan Kodim 1202/MPW, Letkol ARM Suprayitno, Rabu 29 Januari 2014.

Enam truk yang masing-masing berisi 40 ton rotan olahan berasal dari Kalimantan Tengah ini, berencana akan membawa rotan itu ke Malaysia untuk dijual kembali.

"Untuk kepentingan penyelidikan, keenam truk terpaksa diamankan," kata Letkol Suprayitno.

Dijelaskannya, penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap truk-truk yang masuk ke sebuah gudang kosong di Jalan Raya Desa Wajok, Kecamatan Siantan, Kabupaten Pontianak.
 
Terkait dengan penangkapan itu, Kodim telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan, dan akan melimpahkan kasus ini ke Mapolda Kalimantan Barat, untuk penyelidikan lebih lanjut. (sumber : VIVAnews)

0 komentar:

Posting Komentar