JAKARTA - Titik jalan rusak semakin bertambah dalam dua pekan ini. Mulai 16-28 Januari 2014, jalan rusak mencapai 3.905 titik di 628 ruas jalan. Jumlah ini meningkat sebanyak 2.234 titik ruas jalan dibandingkan jumlah titik ruas jalan rusak per 16 Januari 2014.
Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan ribuan titik jalan rusak tersebar di lima wilayah ibu kota. Total luas jalan rusak di lima wilayah ada seluas 119.448,5 meter persegi.
"Ruas jalan yang sedang diperbaiki sebanyak 161 ruas jalan," kata Juaini kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Di wilayah Jakarta Utara, terdapat 136 ruas jalan rusak dengan titik jalan rusak sebanyak 2.590 titik seluas 81.049 meter persegi. Hingga saat ini, lanjut dia, sudah sebanyak 32 ruas jalan rusak yang diperbaiki. Sedangkan 104 ruas jalan rusak sisanya belum diperbaiki.
Jalan rusak itu ada di Kecamatan Koja 103 titik seluas 4.482 meter persegi, Kecamatan Kelapa Gading 971 titik seluas 26.385 meter persegi, Kecamatan Tanjung Priok 182 ruas jalan seluas 2.381 meter persegi, Kecamatan Pademangan 813 titik seluas 34.182 meter persegi, Kecamatan Penjaringan 350 titik seluas 6.161 meter persegi dan Kecamatan Cilincing 171 titik seluas 7.458 meter persegi.
Kemudian di Jakarta Pusat, terdapat 116 ruas jalan rusak dengan 437 titik ruas jalan rusak. Luas jalan rusak di kawasan ini mencapai 7.177,5 meter persegi. Dari jumlah ruas jalan rusak tersebut, telah diperbaiki sebanyak 42 jalan rusak, dan 74 ruas jalan rusak sisanya belum diperbaiki.
Ruas jalan rusak terdapat di Kecamatan Gambir sebanyak 109 titik seluas 1.683 meter persegi, Kecamatan Tanah Abang 44 titik seluas 295 meter persegi, Kecamatan Menteng 44 titik seluas 182 meter persegi, Kecamatan Senen 22 titik seluas 485,5 meter persegi, Kecamatan Cempaka Putih 120 titik seluas 3.706 meter persegi, Kecamatan Kemayoran 45 titik seluas 243 meter persegi dan Kecamatan Sawah Besar 53 titik seluar 583 meter persegi.
Di wilayah Jakarta Barat, total ruas jalan rusak ada sebanyak 108 ruas jalan, dengan 210 titik ruas jalan rusak seluas 7.649 meter persegi. Dari jumlah tersebut, baru 75 ruas jalan diperbaiki, sedangkan 33 ruas jalan belum diperbaiki.
Jalan rusak tersebar di Kecamatan Cengkareng 9 titik seluas 616 meter persegi, Kecamatan Grogol Petamburan 23 titik seluas 1.003 meter persegi, Kecamatan Kalideres 2 titik seluas 125 meter persegi, kecamatan Kebon Jeruk 50 titik seluas 759 meter persegi, Kecamatan Kembangan 33 titik seluas 1.780 meter persegi, Kecamatan Palmerah 13 titik seluas 827 meter persegi, Kecamatan Taman Sari 63 titik 1.524 meter persegi dan Kecamatan Tambora 17 titik seluas 1.015 meter persegi.
Sedangkan di wilayah Jakarta Timur terdapat 115 ruas jalan rusak dengan 668 titik jalan rusak seluas 8.688 meter persegi. "Hingga saat ini, sudah ada 20 ruas jalan yang diperbaiki dan 95 ruas jalan belum diperbaiki," kata Juaini.
Kerusakan jalan terjadi di Kecamatan Matraman 14 titik seluas 120 meter persegi, Kecamatan Pulogadung 100 titik seluas 1.318 meter persegi, Kecamatan Jatinegara 54 titik seluas 1.379 meter persegi, Kecamatan Duren Sawit 64 titik seluas 1.343 meter persegi, Kecamatan Kramat Jati 161 titik seluas 1.337 meter persegi, Kecamatan Makasar 52 titik seluas 1.192 meter persegi, Kecamatan Pasar Rebo 60 titik seluas 310 meter persegi, Kecamatan Ciracas 71 titik seluas 820 meter persegi, Kecamatan Cipayung 34 titik seluas 200 meter persegi, dan Kecamatan Cakung 58 titik seluas 669 meter persegi. Selanjutnya, jalan rusak di wilayah Jakarta Selatan terjadi di 153 ruas jalan seluas 14.885 meter persegi.
Adapun jalan yang sudah diperbaiki sebanyak 33 ruas jalan dan 120 ruas jalan rusak lainnya belum diperbaiki. Jalan rusak terdapat di Kecamatan Kebayoran Baru dengan 22 ruas jalan seluas 2.505 meter persegi, Kecamatan Kebayoran Lama 16 ruas jalan seluas 1.870 meter persegi, Kecamatan Pesanggrahan 11 ruas jalan seluas 1.145 meter persegi, Kebayoran Cilandak 16 ruas jalan seluas 1.800 meter persegi, Kecamatan Pasar Minggu 20 ruas jalan seluas 2.350 meter persegi, Kecamatan Jagakarsa 16 ruas jalan seluas 1.000 meter persegi, Kecamatan Mampang Prapatan 18 ruas jalan seluas 1.000 meter persegi, Kecamatan Pancoran 13 ruas jalan seluas 1.150 meter persegi, Kecamatan Pancoran 13 ruas jalan seluas 1.525 meter persegi, dan Kecamatan Setiabudi 8 ruas jalan dengan luas 540 meter persegi. (sumber : KOMPAS.com)
0 komentar:
Posting Komentar