Semarang, 20 Februari 2022 – Perwakilan Kementerian Perdagangan, Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri I Gusti Ketut Astawa dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah Arif Sambodo memastikan bahwa Pemerintah terus berupaya melakukan upaya stabilisasi harga dan ketersediaan stok barang kebutuhan pokok, khususnya yang sedang menjadi sorotan saat ini yaitu minyak goreng. Hal ini diungkap saat membuka Operasi Pasar Minyak Goreng Curah Murah di 2 pasar rakyat di wilayah Kota Semarang yaitu Pasar Peterongan dan pasar Bulu pada Minggu 20 Februari 2022.
“Saat ini dilakukan Operasi Pasar sebagai upaya menyediakan pasokan minyak goreng curah murah bagi para pedagang pasar sehingga mereka dapat menjual kembali ke masyrakat dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan Pemerintah,” papar I Gusti Ketut Astawa.
Disampaikan pula bahwa jumlah minyak goreng curah yang disalurkan pada Operasi Pasar saat ini sejumlah 18 ton, masing-masing 9 ton di Pasar Bulu dan Pasar Peterongan. Minyak goreng tersebut didistribusikan oleh Distributor CV Sawit Juara yang merupakan salah satu distributor minyak goreng curah di wilayah Semarang dan Jawa tengah. Harga jual minyak goreng curah dalam Operasi Pasar ini adalah Rp 10.500/kg. Dengan harga tersebut, pembeli yang merupakan pedagang pasar diharapkan dapat menjualnya kembali ke masyarakat dengan harga setinggi-tingginya sesuai HET yaitu Rp 12.800/kg atau Rp 11.500/liter. Untuk memastikan para pedagang pasar dapat semuanya memperoleh pasokan minyak goreng tersebut maka dilakukan pembatasan pembelian per pedagang sejumlah 1 jirigen.
“Kementerian Perdagangan terus melakukan upaya agar pasokan minyak goreng dapat terus mengalir ke pasar-pasar rakyat dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat menikmati harga yang sesuai ketentuan Pemerintah. Hal ini akan dilanjutkan oleh distributor-distributor lain secara berkesinambungan dan kontinyu,” tegas Sesditjen Perdagangan Dalam Negeri.
Sementara itu disampaikan oleh Arif Sambodo bahwa Pemerintah daerah mendukung dan siap berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah pusat dalam rangka upaya stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan minyak goreng. “Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov Jateng terus memantau sehingga upaya pendistribusian pasokan minyak goreng harga terjangkau dapat dilakukan dengan tepat dan akurat. Selain itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang juga telah melakukan pendataan pedagang di pasar rakyat yang membutuhkan pasokan minyak goreng. Dengan demikian tidak ada alasan bagi pedagang untuk menjual lagi di atas HET. Para pedagang yang masih nakal menjual minyak goreng di atas ketentuan harga HET yang ditetapkan pemerintah akan kami berikan sanksi” ucapnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa Operasi Pasar ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokal kesehatan seperti menjaga jarak dan mencegah kerumunan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19. (Edi S)
0 komentar:
Posting Komentar