SEMARANG -Rapat
Paripurna istimewa dengan agenda pengambilan sumpah janji anggota DPRD
Provinsi Jateng periode 2014-2019
,dipimpin oleh wakil ketua DPRD 2009-2014 ,Bambang Priyoko, SIP ,sedangkan
pelantikan/pengambilan sumpah janji dipimpin oleh ketua pengadilan tinggi Jawa
Tengah, Muh.Daming Sanusi,SH . Usai
pelantikan ,rapat paripurna istimewa diambil alih Pimpinan Ketua sementara DPRD
Provinsi Jawa Tengah , Drs.Rukma Setyabudi, M.Si..didampingi Sukirman dari partai
PKB.
Pengambilan sumpah anggota DPRD yang baru dihadiri tamu
undangan dari pengadilan tinggi Jawa Tengah, Pangdam Diponegoro, Kapolda Jateng
,Gubernur Jateng,Seluruh kepala SKPD
Prov .Jateng ,mantan anggota DPRD 2009-2014 dan anggota DPRD Jateng 2014-2019
.berlangsung di gedung DPRD Jateng, jalan Pahlawan Semarang, Rabu(3/9).
Dalam sambutannya Gubernur Jawa Tengah ,Ganjar Pranowo,
mengatakan ,anggota DPRD Prov.Jateng yang baru dilantik dapat membuat keputusan
yang lebih baik ,transparan,dan
akuntabel. Lebih baik lagi jika mereka dapat menginisiasi penandatanganan nota
kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk tidak menerima dan
memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Gubernur Jawa Tengah H .Ganjar Pranowo SH ,juga mengatakan
bahwa pemilu tahun ini merupakan pemilu
langsung pertama, di mana mereka yang meraih suara terbanyaklah yang terpilih
sebagai wakil rakyat. Kondisi tersebut membuat kompetisi perebutan kursi wakil
rakyat sangat ketat. Cost politics yang dikeluarkan pun terhitung tinggi.
Akibatnya, godaan menjadi semakin besar. Untuk itu Ganjar berharap anggota DPRD
dapat menangkal godaan-godaan tersebut, dan lebih mementingkan menempatkan
kepentingan publik demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap karena eksekutif teken dengan KPK untuk tidak
menerima atau memberikan gratifikasi, kalau bisa dimulai dari awal DPRD Jawa
Tengah sebagai sesama pejabat negara menginisiasi untuk tanda tangan dengan
KPK, tidak mau terima gratifikasi, tidak mau memberikan gratifikasi apa, top
banget,” tegas, Ganjar
Diakui, reformasi parlemen dan politik sangat dibutuhkan
seiring dengan pelaksanaan reformasi birokrasi. Apalagi masih ada asumsi
negatif yang muncul di media, di mana partai politik dinilai paling korup, DPRD
diklaim malas, dan sebagainya. Sudah semestinya imej-imej tersebut diluruskan
dengan membuktikan jika anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dapat membuat
keputusan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Rapat-rapat, sidang-sidang selalu dibuka untuk umum.
Sehingga tidak ada istilah setengah kamar, atau yang lain. Yang sifatnya
setengah kamar itu yang teknis saja, yang betul-betul teknis operasional. Kalau
itu bisa, Jawa Tengah memelopori reformasi parlemen dan reformasi politik,”
ungkap Gubernur.
Fungsi legislasi, pegawasan, dan anggaran, imbuh Ganjar, harus
dijalankan. Namun, yang lebih penting lagi adalah fungsi representasi, di mana
anggota DPRD merupakan perwakilan rakyat. Sehingga, pembuatan Peraturan Daerah
(Perda), penyusunan anggaran, diarahkan pada kebutuhan riil yang ada di
masyarakat. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mesti benar-benar
dilakukan dan mengaspirasi kebutuhan masyarakat mulai dari tingkat paling
bawah.
Gubernur juga meminta anggota DPRD cepat menyesuaikan diri
dengan pembangunan yang sekarang ini sudah berlangsung. Termasuk, dalam proses
pembahasan APBD 2015, di mana Musrenbang telah berjalan, dan KUA PPAS sudah
ditandatangani. Mereka pun mesti mulai melakukan inventarisasi untuk persiapan
anggaran 2016 mendatang.
Latar belakang anggota dewan yang beragam, tidak hanya dari
kalangan politisi, ditambah dengan banyaknya wajah baru, membuat seluruh wakil
rakyat dituntut selalu meningkatkan kapabilitas dan kapasitas melalui berbagai
kegiatan. Seperti orientasi dan bimbingan teknis, yang pelaksanaannya dilakukan
secara proporsional dan berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill.
Bukan pada kuantitas banyak sedikitnya mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD sementara Rukma Setyabudi
mengakui tugas DPRD sangat kompleks dan menantang. Di samping melanjutkan tugas
anggota DPRD sebelumnya, juga meneruskan proses pembahasan APBD 2015.
Karenanya, anggota dewan akan berupaya secepatnya mengenal dan memahami benar
persoalan di Jawa Tengah, dan meningkatkan dinamika kerja yang lebih nyaman dan
sejahtera.
Selain menampilkan kinerja terbaik professional, dan
sungguh-sungguh melaksanakan tugas pokok serta
fungsinya. Anggota DPRD juga dituntut siap, baik bekal ilmu pengetahuan,
pendidikan politik, untuk menghadapi tantangan tugas yang berat. Tentunya
ditambah dengan semangat pengabdian, sehingga tugas dapat dilaksanakan
sebaik-baiknya.
Oleh : Edi Santoso
0 komentar:
Posting Komentar