Kamis, 23 Januari 2014

Tangani Banjir Bandang Manado, PU Siapkan Rp 230,1 M


JAKARTA - Banjir bandang di Manado tidak hanya menimbulkan kerugian material seperti jalan putus, bangunan dan rumah rusak. Banjir juga menelan korban jiwa dan sekitar 40.000 orang harus mengungsi. 

Di Sulawesi Utara, kerugian material akibat banjir bandang dan longsor di lima kabupaten/kota mencapai Rp1,871 triliun. Karenanya, Pemerintah menetapkan banjir di Manado sebagai bencana nasional. 

Hingga kemarin, kondisi Manado akibat banjir bandang belum pulih. Meski hujan masih terus turun, ribuan warga Manado tetap berusaha membersihkan rumah dan lingkungan dibantu sekitar personel TNI. Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran senilai Rp230,1 miliar untuk program pengendalian banjir di Manado dan sekitarnya. 

Wakil Menteri PU Hermanto Dardak mengatakan, bencana banjir bandang yang menimpa Manado tahun ini lebih besar dibandingkan pada 2013. Bencana banjir bukanlah yang pertama menimpa Manado, karena wilayah ini berpotensi besar mengalami banjir setiap tahun.

Guna mengantisipasi banjir bandang terulang, Wakil Presiden RI, Boediono, memerintahkan Pemerintah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa segera membersihkan bangunan di bantaran sungai. Pihak Kementerian Pekerjaan Umum juga diminta segera melakukan normalisasi terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano dan Sawangan.

"Normalisasi sungai dan penataan sungai di sini sedang didiskusikan dengan Wamen PU. Itu yang menjadi prioritas kami," kata Boediono seperti dilansir dari situs Kementerian PU, Rabu (22/1/2014).

Sekadar informasi, Wakil Menteri PU Hermanto Dardak mendapingi Wakil Presiden RI Boediono meninjau lokasi banjir bandang di Manado. Turut hadir pula dalam rombongan Wapres di antaranya Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufrie, dan Wakil Menteri Kesehatan Alie Gufron. 

Di lokasi bencana, Wakil Presiden Boediono menyatakan perlunya menata kembali daerah aliran sungai (DAS) di Manado guna menghadapi terjadinya musim hujan yang lama karena terjadinya perubahan iklim. Wapres mengingatkan bahwa pembangunan juga membutuhkan menjaga ekologi.

“Penataan DAS harus benar-benar disiplin, jangan sampai menunggu sehingga banyak pemukiman yang dibangun. Kita harus berasumsi, kalau dulunya 10 tahun sekali (banjir karena hujan deras) nantinya bisa lebih sering, oleh sebab itu kita tata lebih permanen menghadapi risiko-risiko seperti ini," kata Boediono.

0 komentar:

Posting Komentar