Minggu, 18 Mei 2014

KONFERDA KE - 1 IAI (IKATAN APOTEKER INDONESIA) HASILKAN TIGA RUMUSAN PENTING

Tiga rumusan penting yang  akan digodok dalam konferda ke - I Ikatan Apoteker Indonesia  (IAI)  Selain meminta  pertanggung jawaban pengurus lama periode 2010- 2014 , membuat program kepengurusan IAI baru periode 2014- 2018 , memilih ketua dan pengurus Daerah IAI tahun 2014-2018 serta dewan pengawas yang bertugas untuk mengawasi program profesi  Apoteker sekaligus memilih majelis etika disiplin Apoteker daerah .

Latar Belakang
" Setelah konggres 2009 ,berubah namanya menjadi  Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) praktis anggotanya adalah Apoteker dan sudah mengokohkan sebagai Apoteker .Sesuai regulasi  nomer 51 dan UU  36  itu jelas bahwa  Apoteker yang diberikan kewenangan!! oleh negara spesifik  pekerjaannya adalah ke pharmasian atau praktek parmasi ,maka dikonferda  ke - 1 tahun ini,  kita  ingin mengokohkan itu kembali setelah IAI menjadi organisasi berhimpunnya profesi Apoteker

"Dalam konferda pertama ini  yang hadir  sekitar 1100 Apoteker  yang datang dari 35 pengurus cabang di Jawa Tengah , mereka yang hadir di konferda ini  untuk memberikan suaranya dalam pemilihan ketua baru dan pengurus IAI periode mendatang ." ungkap ketua pengurus daerah IAI Jateng periode 2010- 2014 , JAMIN , Apt disela - sela  break konferda tahun 2014 yang berlangsung di hotel Patra Jasa Semarang , sabtu (10/5) .kalangan profesi Apoteker yang berkumpul dalam Konferda ini  bertekad menyatukan persepsi dan mengokohkan keprofesian Apoteker dan  membahas program tahun 2014- 2018 , utamanya  dalam menghadapi  AFTA 2015 ,jangan sampai para Apoteker lokal kalah bersaing dengan Apoteker asing . .Apoteker kita harus siap dan tetap berpegang teguh apa yang sudah kita ikrarkan bersama yaitu bahwa Apoteker bisa melakukan praktek pelayanan kepada masyarakat sesuai fungsi dan kode etik yang berlaku sesuai visi dan misi koferda tahun ini yakni meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat serta etika Apoteker ,hal itu dijalankan pengurus dengan beberapa aktifitas yang mengarah kesana. Secara global fungsi dan peran Apoteker harus kita tegakkan  dengan harapan Apoteker bisa melakukan pelayanan masyarakat sesuai profesinya


Jamin menjelaskan ,meskipun Apoteker tidak masuk list yang dibebaskan tapi tentunya kita siap secara global baik fungsi dan peran Apoteker supaya tidak ketinggalan dari negara lain ,kedepan visi program banyak mengarah pada pengokohan kembali Apoteker tadi menurut profesi yang adalah melayani masyarakat. Apoteker  harus bertanggung jawab menegakkan profesi keapotekerannya dan tetap berpegang pada prinsip kode etik :tidak ada pelayanan farmasi tanpa seorang Apoteker (edi)

0 komentar:

Posting Komentar