Jakarta - Akil Mochtar meminta imbalan untuk mengurus permintaan Bupati Gunung Mas Kalteng terpilih, Hambit Bintih. Agar gugatan yang diajukan lawan Hambit di Pilkada ditolak Mahkamah Konstitusi, Akil meminta disediakan dana.
Komunikasi soal permintaan dana dilakukan antara Chairun Nisa dengan Akil yang saat itu menjabat Ketua MK. Chairun menjadi perantara yang diminta Hambit untuk mengurus permohonan ke Akil.
"Pak Akil kirim SMS kembali intinya adalah sampaikan kepada bupati itu suruh bawa 3 ton emas," kata Chairun Nisa bersaksi untuk terdakwa Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau Antun di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Jaksa KPK Pulung Rinandoro menanyakan maksud dari istilah 3 ton emas dalam percakapan antara Chairun Nisa dengan Akil pada bulan September 2013 tersebut. "Waktu saya baca SMS itu, dalam benak saya adalah beliau becanda sehingga saya jawab SMSnya dan mengatakan nanti saya bawakan truk untuk membawa emas itu," tutur Nisa.
Nisa yang juga politisi Golkar ini baru menyadari maksud dari 3 ton emas itu adalah uang tunai Rp 3 miliar. "Ketika ada SMS lanjutan maka saya baru sadar, bahwa yang dimaksud 3 ton, adalah Rp 3 miliar," sebut dia.
Duit ini ditegaskan Nisa untuk memenuhi permintaan Hambit yang khawatir kemenangannya di Pilkada dibatalkan karena adanya gugatan dari calon bupati/wakil bupati pesaing.
0 komentar:
Posting Komentar